IDENTIFIKASI BAHAN
BERBAHAYA DAN BERACUN ( B3 ) DI RUMAH SAKIT
Pendahuluan
Dalam upaya menigkatkan derajat
kesehatan masyarakat, khususnya di kota-kota besar semakin meningkat pendirian
rumah sakit (RS). Sebagai akibat kualitas efluen limbah rumah sakit tidak
memenuhi syarat. Limbah rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk di
sekitar rumah sakit dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan
dalam limbah rumah sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab
penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis
sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999).
SAMPAH dan limbah rumah sakit
adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan
kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi
dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik
padat maupun cair. Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi
yang terkandung di dalamnya dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Limbah
benda tajam
Adalah obyek
atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang
dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan
intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Semua benda tajam ini
memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau
tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah,
cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
2. Limbah
infeksius
Limbah yang
berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan
intensif). Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi
dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular. Limbah jaringan
tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya
dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi. Limbah sitotoksik adalah bahan yang
terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama
peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik.Limbah farmasi ini
dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch
yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat- obat
yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak
lagi diperlukan oleh institusi bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama
produksi obat- obatan.
3. Limbah kimia
Adalah limbah
yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari,
laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
4. Limbah radioaktif
4. Limbah radioaktif
Adalah bahan
yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau
riset radio nukleida.
5. Limbah non medis
5. Limbah non medis
Sampah non
medis ini bisa berasal dari kantor / administrasi kertas, unit pelayanan
(berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan;
sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain)
(Arifin. M,
2008 ; (online).
Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit
mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah
sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis
rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana
yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme
tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah
lain akan mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat
kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD,
COD, pH, mikrobiologik, dan lain-lain. (Arifin. M, 2008 ; (online).
Pelayanan kesehatan dikembangkan
dengan terus mendorong peranserta aktif masyarakat termasuk dunia usaha. Usaha
perbaikan kesehatan masyarakat terus dikembangkan antara lain melalui
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, penyehatan lingkungan, perbaikan
gizi, penyediaan air bersih, penyuluhan kesehatan serta pelayanan kesehatan ibu
dan anak. Perlindungan terhadap bahaya pencemaran dari manapun juga perlu
diberikan perhatian khusus. Sehubungan dengan hal tersebut, pengelolaan limbah
rumah sakit yang merupakan bagian dari penyehatan lingkungan dirumah sakit juga
mempunyai tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan
yang bersumber dari limbah rumah sakit infeksi nosoknominal dilingkungan rumah
sakit, perlu diupayakan bersama oleh unsur-unsur yang terkait dengan
penyelenggaraan kegiatan pelayanan rumah sakit. Unsur-unsur tersebut meliputi
antara lain sebagai berikut :
1. Pemrakarsa
atau penanggung jawab rumah sakit
2. Penanggung
jasa pelayanan rumah sakit
3. Para
ahli pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran
4. Para
pengusaha dan swasta yang dapat menyediakan sarana fasilitas yang diperlukan.
(Depkes RI,
2002)
Pengelolaan limbah rumah sakit
yang sudah lama diupayakan dengan menyiapkan perangkat lunaknya yang berupa
peraturan-peraturan, pedoman-pedoman dan kebijakan-kebijakan yng mengatur
pengelolaan dan peningkatan kesehatan dilingkungan rumah sakit.
Disamping peraturan-peraturan
tersebut secara bertahap dan berkesinambungan Departemen Kesehatan terus
mengupayakan dan menyediakan dan untuk pembangunan insilasi pengelolaan
limbah rumah sakit melalui anggaran pembangunan maupun dari sumber
bantuan dana lainnya. Dengan demikian sampai saat ini sebagai rumah sakit
pemerintah telah dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan limabah, meskipun
perlu untuk disempurnakan. Namun disadari bahwa pengelolaan limbah rumah sakit
masih perlu ditingkatkan permasyarakatan terutama dilingkungan masyarakat
rumah sakit. (Depkes RI, 1992).
Agar kebijakan kodifikasikan
menggunakan warna dapat dilaksanakan dengan baik, tempat limbah diseluruh rumh
sakit harus memiliki warna yang sesuai, sehingga limbah dapat dipisah-pisahkan
ditempat sumbernya.
- Bangsal harus memiliki dua macam tempat limbah dengan dua warna, satu untuk limbah klinik dan yang lain untuk bukan klinik
- Semua limbah dari kantor, biasanya berupa alat-alat tulis dianggap sebagai limbah klinik
- Semua limbah yang keluar dari unit patologi harus dianggap sebagai limbah klinik dan perlu dinyatakan aman sebelum dibuang (Depkes RI, 1992).
Pengelolaan limbah
Pengolahan limbah RS Pengelolaan
limbah RS dilakukan dengan berbagai cara. Yang diutamakan adalah sterilisasi,
yakni berupa pengurangan (reduce) dalam volume, penggunaan kembali (reuse)
dengan sterilisasi lebih dulu, daur ulang (recycle), dan pengolahan (treatment)
(Slamet Riyadi, 2000).
Kesimpulan dan Saran
Kegiatan rumah sakit yang sangat
kompleks tidak saja memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya tetapi
juga mungkin dampak negatif itu berupa cemaran akibat proses kegiatan maupun
limbah yang dibuang tanpa pengelolaan yang benar. Pengelolaan limbah rumah
sakit yang tidak baik akan memicu resiko terjadinya kecelakaan kerja dan
penularan penyakit dari pasien ke pasien yang lain maupun dari dan kepada
masyarakat pengunjung rumah sakit. Oleh kerna itu untuk menjamin keselamatan
dan kesehatan tenaga kerja maupun orang lain yang berada dilingkungan rumah
sakit dan sekitarnya perlu kebijakan sesuai manajemen keselamatan dan kesehatan
kerja dengan melaksanakan kegiatan pengelolaan dan monitoring limbah rumah
sakit sebagai salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan.
Rumah sakit sebagai institusi
yang sosial ekonominya kerena tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat tidak terlepas dari tanggung jawab pengelolaan limbah yang
ditimbulkan.
What Is A Money Line in Basketball? | WorkMaker Money
BalasHapusIn basketball, money line refers to point spreads. This is 샌즈카지노 a basketball หาเงินออนไลน์ game in which point spreads are expressed as either points, money, or points. worrione
Casinos in NJ - DWMCD
BalasHapusCasinos in NJ. Find reviews of casinos that accept players from the 서산 출장마사지 US. Find out more 이천 출장샵 about casinos in NJ 상주 출장안마 and get up 경기도 출장마사지 to 광명 출장마사지 a $1000 bonus.